Izin Investasi Rp1 triliun Diberikan untuk Bentoel
Bea Cukai mengizinkan pemberian fasilitas Kawasan Berikat (KB) kepada PT. Bentoel Internasional Investama, dan PT. Bentoel Prima. Pemberian izin fasilitas ini bertujuan untuk meningkatkan investasi dan devisa ekspor.
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Robert Leonard Marbun mengatakan selain bertujuan meningkatkan kemampuan industry nasional bersaing di perdagangan dunia, fasilitas ini memberikan nilai investasi sebesar Rp 1,58 triliun dan berhasil menyerap daya kerja sebanyak 513 orang.
"Devisa ekspor yang akan dihasilkan dari pemberian izin fasilitas ini diperkirakan sebesar 585 miliar rupiah,” kata Robert.
Bantuan ini memang menjadi peran Bea Cukai. Bea Cukai merupakan instansi yang memfasilitasi perdagangan internasional dan membantu industri agar dapat tumbuh dan memiliki daya saing.
Pemberian fasilitas kepada PT. Bentoel Internasional Investama, dan PT. Bentoel Prima ini dilatarbelakangi oleh dijadikannya Indonesia sebagai pusat produksi PT. British American Tobacco (BAT).
BAT mengakuisisi Bentoel Group, di kawasan Asia Pasifik. BAT yang sebelumnya beroperasi di Malaysia memutuskan untuk memindahkan usahanya ke Indonesia. Setelah berpusat di Indonesia, BAT mengekspor hasil produksinya ke negara-negara di kawasan Asia Tenggara yakni Singapura, Malaysia, dan Filipina.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II Nirwala Dwi Heryanto mengatakan bahwa pemberian fasilitas ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing industri dalam negeri di pasar internasional. Fasilitas ini akan memberikan multiplier effect positif dalam aspek perekonomian dan kehidupan masyarakat.
“Fasilitas ini akan mendorong munculnya sektor-sektor strategis ekonomi domestik sebagai lapangan pekerjaan yang mewujudkan kemandirian ekonomi,” ujar Nirwala.
https://nasional.tempo.co/read/news/2016/08/16/285796513/izin-investasi-rp1-triliun-diberikan-untuk-bentoel
EmoticonEmoticon